Antara Syareat Dan Tahlilan
BismillahiRahmaniRahim
Tahlilan Adalah Suatu Kegiatan Dzikir Bersama Untuk Mendoakan Mayit Pada Beberapa Hari Kematiannya.
Apakah Menyalahi Syareat ?
Syareat Adalah Dasar / Peraturan Agama Dalam Menjalani Kehidupan ( Fiqih ) . Dalam Fiqih Ibadah Terbagi 2 Yakni Ibadah Mahdoh Dan Ibadah Ghoirul Mahdoh .
Ibadah Mahdoh Yakni Ibadah Yang Harus Dilakukan Oleh Seorang Mukallaf Yakni Syahadat , Sholat , Zakat , Puasa Dan Haji . Semuanya HARUS ADA TUNTUNAN DARI NABI SAW . Tidak Boleh Ditambah Maupun Dikurangi . Contoh Kita Tidak Boleh Sholat Subuh 3 Rakaat
Ibadah Ghoirul Mahdoh Yakni Ibadah Muamalah Ke Sesama Manusia Dan Ke Hadirat Allah . Baik Mencari Nafkah , Mendidik Anak , Rapat RT , dll . Ibadah Apapun Boleh Asal Tidak Menyalahi Syareat Agama .
Tahlilan Tidak Bisa Diambil / Dicantumkan Dalam Ibadah Mahdoh Karena Tahlilan Meneruskan Hukum Ibadah Ghoirul Mahdoh Yakni Ke Hambluminannass Dan Hamblum MinAallah . Jadi Asal Tidak Menyimpang Dari Syareat Boleh
Apakah Tahlilan Haram ?
Beliau Imam Ghozali RA Berkata Dalam KitabNya :
" Jika Secara Satu Persatu ( Partikel / Bagian ) Tidak Ada Yang Haram , Lalu Dari Mana Secara Keseluruhan Menjadi Haram ( Ihya Ulumuddin II / 273 )
Jadi Mari Kita Simak Isi Tahlilan
Isi Tahlilan :
1. Membaca Yasin Untuk Mayit
Nabi SAW Bersabda : " Bacakanlah YASIN Kepada Orang Yang Meninggal Dunia ( HR . IBNU MAJAH , HR. AN NASA'I )
2. Membacakan Istighfar / Meminta Ampunan Untuk Mayit
( ﺍﻟﻠّﻬُﻢّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﺄﻫْﻞِ ﺑَﻘِﻴْﻊِ ﺍﻟﻐَﺮْﻗَﺪ ( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
“Ya Allah ampunilah bagi orang-orang yang dimakamkan di Baqi’ al-Gharqad” (HR. Muslim)
Dan hadits Nabi:
(ﺍﻟﻠّﻬُﻢّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﺤَﻴّﻨَﺎ ﻭَﻣَﻴّﺘِﻨَﺎ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ
“Ya Allah ampuni bagi orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang telah meninggal di antara kami” (HR. At-Tirmidzi)”.
3. Membaca Surat Surat Pendek
Ahmad bin Muhammad al Marrudzi (salah seorang murid al-Imam Ahmad ibn Hanbal) berkata : "Saya mendengar Ahmad ibn Hanbal -semoga Allah merahmatinya- berkata: "Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah surat al Fatihah dan Mu'awwidzatayn dan surat al Ikhlas dan hadiahkanlah pahalanya untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka" (Lihat al-Maqshad al-Arsyad, j. 2, h. 338-339).
Al Khallal juga meriwayatkan dalam al Jami' dari asy-Sya'bi bahwa ia berkata:
ﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻷﻧْﺼَﺎﺭُ ﺇﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﻟَﻬُﻢْ ﻣَﻴّﺖٌ ﺍﺧْﺘَﻠَﻔُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﻳَﻘْﺮَﺀُﻭْﻥَ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺀَﺍﻥَ
"Tradisi para sahabat Anshar jika meninggal salah seorang di antara mereka, maka mereka akan datang ke kuburnya silih berganti dan membacakan al-Qur’an untuknya (mayit)".
4. Mendoakan Mayit
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS. Al-Hasyr: 10)
Dalam Hadist 3 Amalan Yg Masih Mengalir Yakni Shodaqoh Jariyah , Ilmu Yg Bermanfaat Dan DOA Anak Sholeh Yang Mendoakan
5. Bersedekah Untuk Mayit ( Nasi Berkat )
Nasi Berkat Juga Menjadi Pelindung Dari Kristenisasi . Maaf Bagi Ekonomi Bawah , Mereka Bisa Dapat Makanan Alhamdulillah . Kalau Tidak Ada Bisa Saja Mereka Jadi sasaran Kristenisasi Dg Diberi Makanan Oleh Gereja . Maka Tahlilan Diberi Makanan
Selain Itu Tahlilan Juga Untuk Bersedekah Untuk Jenazah Seperti Dalam Hadist
" Seorang Pemuda Datang ke Nabi SAW , Dan Bertanya " Ya Rosul Apakah Saya Boleh Bersedekah Untuk Ibu Saya Yg Meninggal Dunia ? Nabi Menjawab " Na'am ( Iya / Boleh ) ( HR. MUSLIM )
6. Berkumpul Berdzikir Bersama
Dari Abu Darda , Nabi Bersabda " Sungguh Allah Akan Membangkitkan Kaum Di Hari Kiamat , Wajahnya Bersinar , Dikelilingi Umat Manusia , Mereka Bukan Nabi Dan syahid . Sahabat Bertanya : Siapa Mereka Ya Rosulullah ? Nabi Menjawab Mereka Orang Yang Saling Mencintai Allah Dari Suku Dan Daerah Manapun , Berkumpul Untuk Berdzikir Kepada Allah ( HR. AT THABRANI HASAN )
Jadi Apakah Tahlil Masih Termasuk Haram ?
Ingat Partikel Tahlil Tiada Yang Haram Mana Mungkin Keseluruhan Nya Haram .
Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan .
Wallahu A'lam Bish Showwab
FOLLOW INSTAGRAM SITUS KAMI
ISTRAGRAM
Comments
Post a Comment